Tidak Pakai Masker, 10 Orang Dibawa Paksa Ke Rumah Karantina

Sebanyak 10 orang terpaksa di bawa ke rumah karantina di Gedung Korpri kepergok tidak memakai masker.


Salah satu yang terpaksa menginap di rumah karantina gedung Korpri, Ari Mujiono (37) warga Kalimanah Wetan mengaku tidak memakai masker karena terburu-buru harus mengantar ayam dagangannya.

Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang ngambil (beli) ayam saya di pasar hewan. Nginap semalam ya gak pa pa si," ungkapnya polos.

Secara rinci ke 10 orang tersebut berasal dari luar kabupaten Purbalingga empat orang dan enam lainnya dari Purbalingga.

Dari kabupaten tetangga berasal dari Jompo kulon Sokaraja Banyumas saty orang, Sokaraja wetan satu, Kedawung Kroya Kabupaten Cilacap satu, dan Randudongkal Kabupaten Pemalang satu orang.

Sedangkan orang Purbalingga yang dibawa ke gedung Korpri berasal dari Kalimanah Wetan satu orang, Patemon Bojongsari dua orang, Tangkisan Mrebet satu, Selaganggeng Mrebet satu, Karangduren Bobotsari satu orang.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua tim Gugus Tugas mengatakan, langkah tegas ini terpaksa dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum sadar akan imbauan dari pemerintah.

Perbup sudah saya buat, dan mulai diimplementasikan per hari ini, 1 Juni 2020. Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di gedung Korpri," kata bupati Tiwi didampingi wakil ketua tim Gugus Tugas Dandim 0702 Yudhi Novrizal dan Ketua DPRD HR Bambang Irawan.

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Umar Fauzi saat di rumah karantina Gedung Korpri menjelaskan, gedung tersebut disepakati untuk dijadikan rumah karantina kabupaten.

Kami menjadikan gedung Korpri sebagai rumah karantina agar masyarakat jera serta mematuhi himbauan pemerintah utamanya protokol kesehatan. Meski demikian kami juga memberikan sejumlah fasilitas seperti tempat tidur beserta perlengkapannya, kamar mandi, logistik berupa makan dan minum," jelasnya.