Tiga Anggota KSP Logam Mulia Datangi Polres Grobogan untuk Mendapatkan Titik Terang

Mulia, Mustamir kembali dipertanyakan. Disinyalir, laporan dari ketiga anggota KSP pada 2021 lalu belum mendapatkan titik terang sehingga mereka kembali mendatangi Polres Grobogan.


Total uang nasabah ngendon dan tak bisa diambil mencapai Rp12 miliar. 

Tiga anggota atau nasabah itu yakni Suroto warga Desa Terkesi, Klambu, Socheh Ujiyanto, warga Kecamatan Grobogan, dan Iswaratin, warga Desa Penganten, Klambu. 

Suroto mengaku tabungan dalam bentuk deposito miliknya mencapai Rp525 juta. Kemudian, Socheh sebesar Rp126 juta, sementara Iswaratin sebanyak Rp405 juta.

Nasabah Socheh Pujiyanto menjelaskan, sebenarnya sudah sejak 2021 lalu dirinya bersama anggota lainnya melapor ke kepolisian. Tetapi hingga kini belum ada titik terang. 

Sementara di sisi lain, pemilik koperasi Mustamir melalui kuasa hukumnya Imam Ghozali justru mendaftarkan koperasi untuk dipailitkan. 

"Akhirnya pada 2021 koperasi itu dinyatakan pailit. Setelah itu tak ada yang tanggungjawab atas pengembalian uang-uang nasabah," katanya, Kamis (2/3).

Ia pun menduga ada ketidakberesan dalam proses pailit itu. Lantaran proses itu didorong oleh pemilik koperasi.

Terlebih data aset tercatat di Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang sekitar Rp4 miliar. Padahal menurutnya ada sekitar 200 nasabah yang uangnya mengendap di koperasi dan tak bisa diambil, dengan kalkulasi sekitar Rp12 miliar. 

"Dari BHP Semarang baru mendapatkan uang 325 juta. Itu kan sangat kecil sekali. Infomasi aset koperasi tak ada. Kantor koperasi dan gedung sudah bukan milik koperasi tapi pribadi. Informasinya disewakan. Ini kan aneh," jelasnya. 

Dari situlah Socheh menduga adanya pencucian atau penggelapan aset dan uang. Sehingga menghambat proses pengembalian dana nasabah hingga belum bisa diambil. 

"Uang itu mengalirnya kemana? Kami menduga ada pencucian atau penggelapan uang. Kami nasabah hanya menuntut hak," terangnya.

Menurutnya sebenarnya aset pribadi Mustamir sangat mencukupi untuk membayar uang nasabah. 

Sebab, Mustamir, disebutnya memiliki usaha wisata waterboom di Klambu dan Kudus, kemudian toko material, supermarket, pabrik roti, hingga SPBU. Tetapi hingga kini tak ada ikhtikad pengembalian.