Tiga Hari PPKM Mikro Darurat, 1.706 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

Selama tiga hari PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah, sudah sebanyak 1.706 pelanggar yang terjaring operasi yustisi PPKM Mikro Darurat.


PJ Sekda Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo mengatakan, pelanggaran tertinggi terjadi di pedagang kaki lima (PKL) area publik hingga pertokoan.

"Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," kata Prasetyo, Senin (5/7).

Prasetyo menambahkan, pelanggaran lain dijumpai di pasar tradisional, mall, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," ucapnya.