Tiga orang Kepala Daerah masing-masing, satu Wali Kota, dua orang Bupati di Jawa Tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi dan penyalagunaan wewenang.
- Curi Mesin Kapal Milik Tetangga, Warga Kebumen Dibekuk Polisi
- KPK Periksa Silang Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
- Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Pil Koplo
Baca Juga
Selain itu, satu Legislator yang duduk di Komisi V DPR RI turut dilaporkan dengan dugaan yang sama.
Sosok di balik pelaporan itu adalah
Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY Suyana.
Saat dikonfirmasi RMOLJateng, Suyana membenarkan hal tersebut.
"Iya, satu Wali Kota, dua Bupati dan satu anggota Komisi V DPR RI kita laporkan ke KPK terkait penyalahgunaan wewenang," tandas Suyana, Sabtu (15/1).
Yana, demikian ia biasa disapa menyebutkan pelaporan ia lakukanlah di awal Tahun 2022 lalu, tepatnya tanggal 5 Januari. Pelaporan saat itu, Yana membawa sejumlah berkas sebanyak hampir 100 lembar termasuk dua alat barang bukti (BB).
"Minggu depan, saya kembali panggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Pelapor," ucapnya.
Didesak siapa sosok dua Bupati, satu Wali Kota dan Legislator Komisi V DPR RI yang ia laporkan, Yana bersikeras menolak dan meminta awak media sabar hingga usai dirinya dimintai keterangan pekan depan.
- Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampas Telepon Genggam Milik Siswa SD
- Konvoi Gangster Acungkan Clurit Di Jalan Pekunden, Kejar-kejaran Sengit Dengan Polisi
- Terbukti Melanggar HAM Dalam Kasus Wadas, Kapolri Diminta Tegas Tindak Kapolda Jateng