YG dibekuk polisi di Apartemen The Wave, Epicentrum Boulevard Timur, Menteng Atas, Jakarta Selatan. YG diduga pemasok sabu ke artis Riza Shahab. YG ditangkap pada Jumat, pukul 01.30 WIB.
- Buru Pelaku Pengeroyokan Ke Pelosok Terpencil Pati, Polisi Temukan Puluhan Motor Dan Mobil Diduga Hasil Kriminalitas
- Gubernur Jawa Tengah Berpesan Kepada Narapidana Penerima Remisi untuk Perbaiki Diri
- Polisi Temukan Potongan Tubuh Lainnya di Sungai Grojogan Sewu
Baca Juga
"Yang bersangkutan saat kita tangkap membawa barang narkotika jenis sabu 0,6 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuono di Mapolda, Jakarta, Minggu (15/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Nama YG diketahui dari pengakuan Riza Shahab.
"Kemudian dari keterangan itu kita kembangkan siapa YG itu dan ternyata YG datang kembali ke apartemen itu dan kita lakukan penangkapan," kata Argo.
Penangkapan YG berkembang ke penangkapan MS. YG mengakui mendapatkan sabu dari MS. Tersangka MS ditangkap di sebuah hotel di daerah Mangga Dua, Jakarta Barat, dengan barang bukti 0,2 gram sabu yang disembunyikan dalam botol air mineral di tempat sampah tempat tersangka menginap.
"Di situ kita kembangkan kembali dari siapa MS ini mendapatkan ternyata dari orang yang ada di Bogor dengan inisial IS di Bogor Barat. Kita menemukan yang bersangkutan IS ini di rumahnya ini kita geledah ada 33 gram ganja, kita interogasi dia membeli ganja ini 250 gram tapi sisanya 33, dia beli dengan harga 650 ribu," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap
- Masyarakat Kian Kritis, Kajati Jateng Harap Jaksa Makin Profesional
- Kasus Pelecehan di Semarang, Keluarga Korban dan Pelaku Sepakat Damai