Polda Metro Jaya (PMJ) menyebut sebanyak 33 korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan. Korban ditemukan di seluruh wilayah hukum PMJ.
- Kewanen! Ada Yang Retas Nomor Pribadi Ketua DPRD Jawa Tengah Dengan Tujuan Minta Transfer
- Tega Banget, Tabung Apar Dioplos Jadi Tabung Oksigen
- Motif Penganiayaan Purel Cantik di Batang Terkuak
Baca Juga
"Kita data ada korban 33 orang meninggal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda, Minggu (15/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Argo menyebut bahwa saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa muntahan korban dan sisa minuman keras yang masih diuji laboratorium forensik PMJ.
Untuk tersangka, kata Argo, sudah dilakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka.
"Penangkapan bervariasi, di Jakarta Selatan satu tersangka, Jakarta Timur ada tiga dan total 12 orang tersangka diamankan," jelasnya.
- Muncul Lagi Dan Tawuran, Belasan Kreak-Kreak Di Semarang Utara Dibekuk Polisi
- Buat Tambahan Modal, Sepasang Kekasih Gadaikan Sepeda Motor Rental
- Berniat Nikmati Sabu Gratis, Buruh Angkut Pasir Nekat Jadi Pengedar