33 Tewas Akibat Miras Oplosan, 12 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya (PMJ) menyebut sebanyak 33 korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan. Korban ditemukan di seluruh wilayah hukum PMJ.


"Kita data ada korban 33 orang meninggal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda, Minggu (15/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik

Argo menyebut bahwa saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa muntahan korban dan sisa minuman keras yang masih diuji laboratorium forensik PMJ.

Untuk tersangka, kata Argo, sudah dilakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka.

"Penangkapan bervariasi, di Jakarta Selatan satu tersangka, Jakarta Timur ada tiga dan total 12 orang tersangka diamankan," jelasnya.