TNI/Polri Bubarkan Kegiatan Warga Yang Nekat Gelar Hajatan

Petugas gabungan saat membubarkan acara hajatan
Petugas gabungan saat membubarkan acara hajatan

Nekat menggelar hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Wonosalam Demak, bubarkan acara, Selasa (13/7) siang.


Tim Gabungan Koramil 03 dan Polsek Wonosalam, membubarkan hajatan warga di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. 

Pasalnya, selain mengabaikan protokol kesehatan, acara tersebut juga melanggar Perbup terkait PPKM Darurat yang masih berlangsung.

Kapolsek Wonosalam, AKP Eko Bambang, mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan dengan himbauan terkait PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang. 

"Kami mendatangi lokasi dan meminta yang punya hajat untuk menghentikan kegiatannya. Tentunya setelah memahami apa yang kami jelaskan," ujar Kapolsek Wonosalam.

Selain itu, Kapolsek berharap, warga bekerja sama, termasuk melaporkan jika ada pelanggaran PPKM Darurat, khususnya kegiatan yang memicu kerumunan. Di lokasi, petugas juga mengetahui bahwa acara hajatan tersebut akan digelar hingga larut malam.

"Mohon koperatif lah," pungkas Eko.