Unnes Cabut Skorsing Dua Semester Julio

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman akhirnya mencabut skorsing Julio Belnanda Harianja.  Hal itu diberikan setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.


Juru Bicara Unnes, Hendi Pratama, mengungkapkan Julio meminta maaf kepada Unnes setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menfasilitasi mediasi antara pihak UNNES dan pihak JBH pada tanggal 12 Desember 2018 di Semarang.

Melalui surat pribadi tertanggal 13 Desember 2018 (terlampir), Julio menyatakan bahwa dia meminta maaf terkait unggahan di media sosial yang mengandung hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Unnes,"kata Hendi, Selasa (18/12).

Hendi menerangkan, dalam surat pernyataannya, Julio mau menurunkan dan menghapus semua unggahan di media sosial yang ditengarai dan bernuansa mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berkaitan dengan UNNES.

Ketiga, dia berjanji tidak mengunggah status di media sosial yang bernuansa hoax atau ujaran kebencian kepada pribadi, lembaga maupun civitas akademika UNNES. Keempat, berjanji segera menyelesaikan studinya,"terang Hendi.

Lebih jauh, Hendi menjelaskan pertemuan tersebut dimulai pukul 14.00 dan baru selesai pada pukul 22.00 malam. Menurutnya, pertemuan sempat berlangsung alot dikarenakan Julio masih enggan meminta maaf.

Namun dengan keahlian dan kesabaran pihak Komnas HAM dalam memimpin mediasi tersebut, akhirnya Julio bersedia meminta maaf dalam bentuk surat tertulis ditandatangani di atas materai. Pihak Komnas HAM diwakili oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM Bapak Munafrizal Manan,"katanya.

Tak hanya itu, sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Julio telah membuat surat pencabutan gugatan pada PTUN Semarang terhadap perkara Nomor 135/G/2018/PTUN.

Hendi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Julio maupun mahasiswa Unnes pada umumnya untuk tidak mengunggah ujaran kebencian atau hoax ke media sosial.

Kata dia, Selain membangun generasi yang berprestasi, Unnes juga sangat fokus pada pembangunan generasi berkarakter Pancasila. Untuk itu, Unnes sangat memperhatikan pembinaan karakter mahasiswa di lingkungan Unnes.

Skorsing merupakan salah satu bentuk hukuman ringan karena sebenarnya pengunggah hoax atau ujaran kebencian dapat dikenakan UU ITE yang memiliki konsekuensi pidana,"pungkas dia.