Usai menjalani rapid test, sebanyak 11 tahanan Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan kelas II B Kebumen. Pemindahan tahanan itu dengan pengawalan ketat polisi, Kamis (16/7) siang.
- MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara
- Pelaku Dijanjikan Sukses Fee dan Mobil Jika Berhasil Membunuh Rini Wulandari
- Cabuli Siswi Kelas 1, Guru SD di Grobogan Dibekuk Polisi
Baca Juga
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tahanan yang dipindahkan masing-masing 8 orang tahanan titipan kejaksaan, dan 3 titipan Pengadilan Negeri Kebumen.
"Pemindahan ini merupakan kali kedua selama pandemi covid. Prosedur pemindahan dilakukan secara ketat, baik pengawalan maupun protokol kesehatannya. Semua tahanan telah kami lakukan rapid test dan semua hasilnya non reaktif," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menambahkan, dengan pemindahan 11 tahanan ini berarti selama pandemi sudah ada 47 orang tahanan dari rutan Polres ke Rutan kelas II B Kebumen.
Selama pandemi virus corona covid-19 para tahanan yang berstatus titipan di Rutan dan tahanan di Polres, belum diizinkan untuk dibesuk demi alasan kesehatan," tambahnya.
- Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Azis Syamsuddin Sampaikan Pembelaan Hari Ini
- Direktur Jampidsus: MKAR Tersangkut Dalam Mufakat Jahat Korupsi Pertamina
- Kejanggalan Penyebab Kematian Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang