Viral Pernikahan Anjing Dengan Adat Jawa, Ketua Forum Budaya Mataram Minta Polri Tegas Pidanakan

Dr BRM Kusumo Putro, Ketum Yayasan Forum Budaya Mataram.
Dr BRM Kusumo Putro, Ketum Yayasan Forum Budaya Mataram.

Viral berita pernikahan dua ekor Anjing Jojo dan Luna membuat para pemerhati budaya sedih dan geram. Mereka menilai hal tersebut termasuk pelecehan dan pengrusakan budaya Jawa, bahkan sebagian pihak meminta Polri tegas dengan mengusut kasus tersebut dan memproses pidana.


Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM) Dr BRM Kusumo Putro.

"Ini bukan lagi pelecehan budaya, tapi sudah termasuk pengrusakan. Upacara adat pernikahan Jawa itu mengandung kearifan lokal dan sakral. Banyak makna dan doa doa yang dipanjatkan pada setiap detail upacaranya. Bahkan benda benda yang digunakan pun punya arti yang mengandung doa, seperti Kembar Mayang, fisolosi baju pengantin, dan sebagainya," ungkap BRM Kusumo, Jumat (21/7/2023).

Saat melihat video pernikahan anjing yang beredar di media sosial, Kusumo mengaku trenyuh ada orang yang mengaku orang Jawa tapi malah melecehkan budaya Jawa, demi sebuah konten atau lelucon.

Hukuman pidana menurut Kusumo, sangat layak dijatuhkan kepada pelaku yang telah nyata membuat kegaduhan dan penghinaan terhadap sebuah suku. Upacara pernikahan adat Jawa adalah tradisi yang sangat disakralkan karena memiliki banyak makna filosofi.

"Kami menyebut ini bentuk penghancuran budaya Jawa. Perbuatan ini tidak hanya menyakiti masyarakat Jawa, tetapi juga mencederai seluruh masyarakat Indonesia yang merasa memiliki budaya Jawa. Ini tidak boleh dibiarkan. Hukuman pidana harus diterapkan agar ke depan tidak ada lagi pelecehan - pelecehan budaya," tandasnya.

Kusumo yang juga ketua Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia mengatakan saat ini pihaknya sebagian dari banyak pihak, mengaku butuh perjuangan keras untuk memperjuangkan seni budaya Indonesia tetap lestari dan menjadi jati diri bangsa. 

"Budaya Indonesia itu adiluhung menjadi roh bangsa Indonesia, orang asing saja mengagumi dan ikut belajar budaya, tapi orang Indonesia malah merusaknya. Kembali kami tegaskan, minta maaf saja tidak cukup, pelaku yang terlibat harus diperiksa dan dikenakan pasal pidana." Pungkas Kusumo.