Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021 tidak menyebabkan para buruh semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19.
- Perintah Bupati, Satpol PP Demak ‘Berangus’ PKL Nakal
- PGRI Rembang Minta Tepati Janji Ganti Gedung Rp 3 Miliar
- Bupati dan Wabup Blora Gelar Safari Ramadan di 16 Kecamatan
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021 tidak menyebabkan para buruh semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19.
"Paling tidak dari dewan kita mengharapkan apa yang nanti menjadi keputusan atau kebijakan gubernur, baik di kabupaten atau kota bisa mengikuti dalam konteksnya itu kan keputusan yang sudah adil, karena kondisi seperti ini pihak pengusaha memang terasa berat tapi di satu sisi bagi pekerja lebih berat lagi kalo tanpa penghasilan bahkan ada juga karyawan yang dirumahkan , bahkan ada yang di PHK dan otomatis akan semakin terpuruk,†ungkap Mualim saat ditemui di Kantor DPRD Kota Semarang, Senin (2/11).
Mualim menambahkan, keputusan gubernur diharapkan bisa menjadi jalan tengah antara pekerja dan pengusaha. Ke depan, diharapkan tidak ada protes lagi dari kedua belah pihak mengenai besaran UMP ataupun UMK.
"Apa yang telah diputuskan gubernur tiap daerah bisa melaksanakan kebijakan tersebut, jangan sampai pihak pengusaha ada yang mengajukan penundaan atau keberatan, kami mohon semua belah pihak baik pengusaha atau serikat buruh inilah win-win solution yang tepat yang penting dalam kondisi seperti ini masih ada kenaikan," imbaunya.
Dirinya mengatakan, dari segi pengusaha jika memungkinkan bisa memberikan kenaikan upah pada karyawan melebihi yang telah ditetapkan. Namun jika tidak bisa, paling tidak standar UMP yang telah ditetapkan bisa dipenuhi tanpa adanya gejolak antara pengusaha dan pekerja.
"Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah saya minta juga untuk memfasilitasi kemudian kaitannya dengan UMK, di daerah berdasarkan dengan kebijakan kota atau kabupaten bisa mengambil suatu langkah, kalau memungkinkan pihak pengusaha yang diwakili Apindo masih mampu menaikkan ya harapan kami itu bisa dinaikkan dari apa yang sudah diputuskan gubernur, paling tidak minimal apa yang sudah diputuskan gubernur bisa dilakukan," pungkasnya.
- Perangkat Daerah Di Kabupaten Magelang Wajib Terapkan SPIP
- Lima Tahun Kedepan, Pemkot Tegal Fokus Membangun Kota Tegal Berdikari Dan Sejahtera
- Pemkot Semarang Berlakukan WFH 50 Persen bagi Semua Pegawai Pemkot