Warga Menolak Direlokasi Penyebab Normalisasi Kali Es Terkendala

Normalisasi Kali Es di Jalan Sawah Besar Kota Semarang seharusnya sudah berlangsung sejak tanggal 21 September 2020 lalu. Namun karena warga dan Pedagang kaki lima (PKL) di bantaran sungai menolak untuk direlokasi, pembangunan normalisasi jadi terkendala.


Normalisasi Kali Es di Jalan Sawah Besar Kota Semarang seharusnya sudah berlangsung sejak tanggal 21 September 2020 lalu. Namun karena warga dan Pedagang kaki lima (PKL) di bantaran sungai menolak untuk direlokasi, pembangunan normalisasi jadi terkendala.

Kepala Satker PJSA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Yulius menjelaskan, konstruksi sungai yang akan dinormalisasi memang mengharuskan tidak ada bangunan di sekitar bantaran.

"Kami butuh space untuk melakukan normalisasi Kali Es ini, karena memang terlalu sempit, jadi bangunan seperti rumah atau lapak pedagang harus dibongkar dulu, baru alat-alat kami bisa kerja. Karena untuk pemasangan U-Ditch nya sendiri saja butuh space dengan lebar 2 meter," jelas Yulius, Rabu (24/2).

Total ruang yang dibutuhkan untuk alat berat masuk adalah 12 meter. Untuk itu harus ada pembongkaran bangunan sepanjang 879 meter dengan lebar 2 meter.

Usai normalisasi selesai, tambah Yulius, seharusnya tidak ada bangunan di sekitar bantaran sungai. Menilik peraturan, bantaran sungai memang tidak diperbolehkan adanya bangunan berdiri.

"Untuk alat berat masuk itu kami butuh space sekitar 12 meter, dan normalisasi akan dilakukan sepanjang 879 meter. Jika tidak dibongkar, normalisasi tidak bisa berjalan, dan banjir akan terus terjadi di wilayah ini," tuturnya.

Ruang yang dibutuhkan BBWS ini terkait untuk masuknya dump truck yang akan mengangkut material galian sungai, dan juga untuk membawa U-Ditch atau saluran dari beton bertulang yang akan diletakkan pada saluran drainase dan irigasi.

"Nantinya setelah U-Ditch terpasang maka sisi kanan dan kirinya akan kami beri urugan tanah. Jadi kita memang tidak akan merubah konstruksi sungai yang sudah ada," ungkapnya.

Normalisasi yang memakan anggaran Rp 58 miliar ini, menurut Yulius harus rampung di tahun 2021 ini. Untuk itu pihaknya berharap masyarakat sekitar bantaran bisa bekerjasama untuk kelangsungan proyek normalisasi ini.

"Kami sangat mengharap bantuan dan kerjasama dari warga agar proyek ini tidak molor dan sesuai dengan target. Nantinya juga normalisasi berhasil, maka banjir yang sering terjadi di sini juga bisa terkendali,â€
harapnya.