Warga Desa Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupten Kebumen melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Kebumen, Rabu (26/12) siang.
- 132 Siswa Jalani Seleksi Paskibraka Kota Pekalongan Tahun 2024
- ‘Aisyiyah Selenggarakan Pesantren Kilat Lansia
- Minat Tinggi, 94 Warga Kota Pekalongan Merantau ke Luar Negeri
Baca Juga
Mereka menuntut transparansi ganti rugi tanah untuk pembangunan proyek JLSS (Jalur Lingkar Selatan-Selatan). Massa membawa berbagai spanduk bernada protes atas biaya ganti rugi tanah.
Koordinator lapangan (korlap) aksi Taufik Abdillah mengatakan, warga tidak menolak penggusuran maupun pembangunan JLSS. Namun yang menjadi persoalan adalah mengenai ganti rugi yang dianggap kurang transparan.
Menurut Taufik, ada perbedaan luas tanah yang diukur petugas dengan luas tanah sesuai sertifikat tanah. Kami meminta proses pembebasan lahan JLSS diulang. Hal ini karena pembebasan lahan tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah," katanya.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengamanan maupun pengawalan aksi unjuk rasa warga itu agar acara berjalan lancar.
Semua berhak mengungkapkan pendapatnya. Namun ketika sekelompok orang mengungkapkan pendapat di muka umum maka kami (Polres Kebumen) harus melakukan pengawalan maupun pengamanan untuk keamanan bersama," jelas AKP Suparno.
- Tujuh Bintara Remaja Polres Sukoharjo Ikuti Tradisi Pembaretan
- Polres Grobogan Tertibkan Manusia Silver
- Penurunan Mobilitas Masyarakat Salatiga Baru 23,98 Persen