Warga Bawa Keranda Mayat Tuntut Bupati Karanganyar Selesaikan Masalah BUMDes Berjo

Ratusan massa warga datangi Kantor Bupati Karanganyar meminta pemkab segara turun tangan selesaikan polemik terhadap Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Berjo.


Selain membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan seperti ‘Berikan Kewenangan Penuh Kepada Plt Kepala Desa Kami, Wahai Dispermades Mana Kerja Kalian dalam Membina Desa, Inspektorat Mana Janjimu Terkai Legalitas Pengurus BUMDes, Sahkan Pengurus BUMDes Hasil Musdes’.

Pendemo juga membawa peti jenazah bertuliskan ‘Tegakkan Keadilan Di Desa Berjo’. Mereka juga melakukan orasi di tengah terik matahari dengan pengawalan petugas Satpol dan penjagaan kepolisian di depan pintu gerbang masuk kantor bupati Karanganyar. 

Mereka mempertanyakan aliran dana miliaran rupiah hasil dari pengelolaan wisata air terjun Jumog dan Telaga Madirda dikelola BUMDes.

Koordinator aksi yang juga perwakilan warga, Agil Sugiman meminta agar Bupati Karanganyar Juliyatmono secepat mungkin menyelesaikan permasalahan di BUMDes Berjo.

"Jangan biarkan ini berkepanjangan dan belum ada titik temu penyelesaian kasusnya. Inspektorat segera mengaudit Laporan Pertanggungjawaban (LPj) BUMDEs Berjo," paparnya, Kamis (6/4). 

Perwakilan dari peserta demo masuk didampingi kuasa hukumnya BRM Kusumo Putra dan rekan, beraudensi dengan pemerintah Kabupaten Karanganyar yang diwakili Kepala Inspektorat Karanganyar Zulfikar Hadid. Padahal warga berharap bisa bertemu langsung Bupati Juliyatmono.

"Bupati sedang ada kegiatan lain," jelas Zulfikar Hadid. 

Kuasa hukum Warga Desa Desa Berjo, Kusumo Putra sampaikan untuk kesekian kalinya warga Desa Berjo mencari keadilan terhadap ketidakjelasan BumDes Berjo. Dirinya meminta Bupati agar segera bertindak. 

"Jangan tutup mata terkait persoalan Desa Berjo,” tandas Kusumo. 

Kusumo menambahkan ada tuntutan warga yang harus diperhatikan pemerintah diantaranya segera mengesahkan kepengurusan Bumdes hasil musyawarah desa Februari tahun 2023 karena itu merupakan aspirasi dari warga. 

Warga juga meminta mengaudit laporan Pertanggungjawaban (LPj) BUMDEs Berjo. Sebab dalam lpj tahun 2022, tidak ada pemasukan ke APBDes. Padahal pemasukan dari Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda tersebut sangat besar.

"Tuntutan lainnya adalah mohon segera menyelesaikan perdes 2223 karena nomor 3 tahun 2008 tidak relevan lagi," lanjutnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada perintah setempat agar segera menyelesaikan kasus BUMDes Berjo sebelum lebaran bisa ada keputusan. Sebab pertemuan kali ini, belum ada putusan jelas dari pemerintah kabupaten. 

"Kami meminta kasus BUMDes Berjo ini sebelum lebaran harus sudah selesai," pungkasnya.