Wawali Pekalongan: Izin Penggunaan Aset Pemkot Sementara Distop

Pemerintah kota Pekalongan menghentikan pemberian izin sewa aset untuk kegiatan keramaian.


Wakil wali kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menuturkan kebijakan itu sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Jadi aset-aset seperti stadion atau GOR untuk sementara tidak bisa digunakan untuk kegiatan keramaian," tuturnya pada RMOLJateng, Selasa (17/3).

Ia juga meminta para orangtua memantau anak selama belajar di rumah.

Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar para orangtua atau pelajar tidak menyalahgunakan masa waspada Corona dengan pergi ke keramaian.

Para pelajar juga harus tertib melaksanakan tugas selama di rumah.

"Tujuan belajar di rumah itu untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, " tuturnya.

Wali Kota Pekalongan mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi penyebaran Corona.

Ia meminta warga Kota Pekalongan untuk mengurangi kegiatan atau aktifitas yang bersifat mengumpulkan orang banyak.

"Kota Pekalongan juga meliburkan sekolah sesuai surat edaran Gubernur, TK hingga tingkat SMA diliburkan," kata Kabag Humas Pemkot Pekalongan, Restu.