Wawali Salatiga Ingatkan TPAKD Segera Tentukan Langkah Percepatan Akses Keuangan Di Tahun 2021

Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengingatkan agar Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang baru dikukuhkan segera menetapkan langkah terukur guna melaksanakan program kerja percepatan akses keuangan di Tahun 2021.


Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengingatkan agar Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang baru dikukuhkan segera menetapkan langkah terukur guna melaksanakan program kerja percepatan akses keuangan di Tahun 2021.

Permintaan Muh Haris ini, setelah dirinya mengukuhkan TPAKD Kota Salatiga di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa (1/12).

Muh Haris mengatakan penetapan langkah-langkah TPAKD dapat dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Seperti, dengan tetap berkonsentrasi pada dampak sosial ekonomi masyarakat maupun pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19," kata Muh Haris.

Ia juga menyebutkan, melalui stimulus perpajakan dan retribusi daerah serta berbagai bantuan sosial dan fasilitasi bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah maupun bagi masyarakat pada umumnya.

Sebelumnya, Wawali mengukuhkan TPAKD melalui SK Wali Kota Nomor 900-05/324/2020.