Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pajak RI di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
- Jalankan ‘Dawuh’ Kyai di Kudus, Gerakan Ijo Royo-Royo Kompak Dukung Hartopo-Wahib
- Pilkada 2024, KPU Solo Siapkan 3 TPS Khusus
- Kader PKB & PDIP Kabupaten Magelang Masuk Bursa Cabup Partai Gerindra
Baca Juga
Zulkifli menyebut kedatangan Dirjen Pajak, Robert Pakpahan bukan karena dia nunggak pajak, melainkan silaturrahmi sekaligus membayar pajak penghasilan dari usaha.
"Kalau saya tadi kan (bayar) pajak pendapatan, saya kan ada usaha ada bisnis karena kan dasarnya (pajak) dari bisnis itu," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Zulhas menjelaskan, untuk pajak gaji bagi anggota dewan di Parlemen sudah otomatis terpotong dari sistem gaji. Sehingga tidak mungkin ada tunggakan.
Soal pajak bisnis dan usaha merupakan kewajiban yang harus dibayar secara mandiri. Namun, Zulkifli enggan menyebutkan nominal pajak usaha yang ia bayarkan.
"Lumayan lah, di atas ratusan juta lah pokoknya," demikian Ketua Umum DPP PAN itu.
- Relawan Jateng Muda Optimis, Lutfi Yasin Menang
- Golkar Jateng Pastikan Dukungan Untuk Dico Ganinduto Tetap Kuat Meski Airlangga Mundur
- Gelar Muskercab, DPC PPP Rembang Solid Dukung Lutfi-Yassin dan Vivit -Uman