Walikota Dumai, Zulkifli AS irit bicara usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P di Kementerian Keuangan.
- Hanya Karena Salah Paham, Sanuri Tertusuk Dua Kali di Punggung Tembus ke Paru-Paru
- Jelang Operasi Ketupat Candi 2023, Polda Jateng Amankan 450 Kilogram Bahan Peledak
- Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan di Mapolresta Magelang
Baca Juga
Ia mendadak lupa saat ditanya materi yang pemeriksaan terhadap dirinya. Zulkifli yang juga politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret rekan separtainya yang duduk di DPR RI Amin Santoso (AMS) sebagai tersangka.
"Saya tidak ingat sama sekali," ujar Zulkifli AS usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Zulkifli AS juga enggan berkomentar perihal aliran dana kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 tersebut.
Ia hanya melempar senyum kepada awak media. Zulkifli AS keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.58 WIB dengan raut wajah senyum ramah. Mengenakan kemeja biru muda polos tanpa membawa tas atau bawaan lainnya.
"Saya tidak tahu," tuturnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Amin Santoso, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Yaya Purnomo, seorang pihak perantara atas nama Eka Kamaluddin, dan seorang kontraktor atas nama Ahmad Ghiast sebagai tersangka.
- Polres Sukoharjo Amankan Sebuah Truk Berisi 51 Ekor Anjing Dagangan
- Korupsi Di Lingkungan Pemkot Semarang Terbongkar KPK
- Ruang Kerja Eni Saragih Disegel Atas Permintaan KPK