Polisi di Swiss sedang menyelidiki sekelompok turis Inggris yang melarikan diri dari resor ski setelah mereka diberi tahu harus melewati masa karantina Covid-19.
- Hometown ChaChaCha' TvN Merilis Poster Karakter Shin Min Ah, Kim Seon Ho, & Lee Sang Yi
- Menlu Retno: Brunei Sanggup MoU PMI Kelar Akhir Tahun Ini
- Olimpiade Tokyo Terpaksa Ubah Jadwal Pertandingan Karena Gelombang Panas
Baca Juga
Polres Banjarnegara mengungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat urat saraf. Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga, DS (47) warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berikut barang bukti.
Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi, SIK mengungkapkan, tersangka DS menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang di tempat yang berkedok sebagai panti pijat saraf.
"Di dalam kamar rumah yang berada di sebelah ruang tamu rumah milik SG di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, tersangka DS diduga menyediakan seorang wanita berkedok panti pijat,†kata Donna dalam rilis tertulis yang dikirim ke RMOLJateng, Minggu (3/1/2021).
Menurut Donna, saat penangkapan tersangka, pihaknya menyita sejumlah alat bukti berupa dua lembar uang Rp 100.000, satu lembar Rp 50.000, sebuah kondom bekas pakai yang terdapat cairan sperma, serta sebuah bantal dan sprei.
"Tersangka telah kami amankan dan kami jerat dengan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukumansatu tahun empat bulan,†pungkasnya.
- Pemimpin Senior Al Qaeda Abdul Hamid Al-Matar Dilaporkan Tewas
- Bertemu Menlu Malaysia, Retno Bahas Kerjasama Pendidikan Dan TKI
- Pangkalan Militer Rahasia Dibangun di Pulau Terpencil Di India