2018, Kunjungan Keluarga Napi Korupsi Di Sukamiskin Meningkat 30 Persen

Sebanyak 364 narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin dikunjungi keluarga selama libur Lebaran.


Kepala KPLP Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo menjelaskan, kunjungan keluarga napi khususnya napi tipikor, dibuka selama libur lebaran.

"Layanan kunjungan libur lebaran kami buka jam 8 hingga pukul 17.00 wib setiap hari sampai tanggal 18 juni mendatang," jelasnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Sabtu (16/6).

Slamet menambahkan, kunjungan keluarga napi selama libur lebaran tahun ini mengalami peningkatan.

"Ada peningkatan 30 persen ya, khususnya Tipikor," jelasnya.

Bahkan, masih kata Slamet, keluarga napi kasus korupsi ada yang jauh jauh datang dari luar Jawa.

"Ada dari Medan, bahkan Papua sengaja datang ke sini menjenguk keluarga yang ditahan karena kasus korupsi," tandasnya.