23 Sekolah Di Jateng Siap Laksanakan Pendidikan Antikorupsi

Pendidikan antikorupsi bakal diterapkan di 23 sekolah di Jawa Tengah mulai tahun ini.


Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Pergub ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan KPK untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan.

Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo  saat meninjaj UNBK di SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan pendidikan antikorupsi diterapkan juga dengan model-model hubungan sesama warga sekolah.

Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian menjadi nafas dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

Sejak 2018, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi.

Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.

Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya," tambahnya.

Untuk penerapan, selain menggandeng KPK, Ganjar menjelaskan telah menjalin komunikasi dengan forum guru dan forum OSIS.

Kurikulum yang sudah dimiliki KPK, akan dipadukan dengan masukan dari guru dan OSIS tersebut, baik materi classical maupun secara praktik.

"Secara efektif setelah 21 April lah (kita terapkan). Ini kita wajibkan, kita memaksa orang untuk belajar tentang kejujuran itu," katanya.

Selain meninjau UNBK, Ganjar juga memasuki beberapa ruang kelas serta memberikan pengajaran terkait pendidikan antikorupsi.

Di kelas XI IPS, misalnya, Ganjar menantang salah satu siswa untuk mengkampanyekan antikorupsi dengan bahasa Jawa Banyumasan atau ngapak.

"Assalamualaikum. Ayo sedulur aja pada korupsi. Korupsi iku ala, korupsi iku dosa," kata Haya Syafa Kamila, siswa kelas XI IPS.