32 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP Kota Semarang

Sebanyak 32 pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) diamankan oleh Satpol PP Kota Semarang, Sabtu (30/4).


Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban tersebut sengaja dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah. 

PGOT yang ditangkap yakni di Jalan Ronggolawe, Kokrosono, Indraprasta, Agus Salim, Dr. Cipto, Kampung Kali, Mugas hingga Jendral Sudirman, dan didepan kantor Gubernur Jateng.

“32 PGOT ini kita tangkap karena ini jelang lebaran makin menjamur ya PGOTnya. Ini bikin malu PGOTnya," kata Fajar.

Fajar menyinggung jika keberadaan PGOT ini jelas sudah mrlanggar Perda No 5 tahun 2014. Banyaknya PGOT yang ada di Kota Semarang juga merusak citra Kota Semarang sebagai kota bersih, terlebih saat ini sudah banyak pemudik yang masuk ke Semarang.

“Kan tidak nyaman kalau dilihat apalagi sudah banyak pemudik, kesannya kotor,” tuturnya.

Salah seorang PGOT bernama Andi Purnomo mengaku hanya berniat mencari rejeki di pinggir jalan. 

"Hanya memungut barang barang bekas niatnya sekalian ngemper. Eh tadi malah ditangkap Satpol PP," ucap pria asal Ambarawa, Kabupaten Semarang ini.

32 PGOT ini selanjutnya dibawa ke Rumah Dinas Walikota Semarang untuk menjalani vaksinasi dan pembinaan.