5 Pelaku Pengeroyokan di Sarang Rembang, Berhasil Dibekuk Polisi

4 pelaku penganiayaan di Rembang saat digelar di Mapolres Rembang. Dok. Istimewa
4 pelaku penganiayaan di Rembang saat digelar di Mapolres Rembang. Dok. Istimewa

Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang Jawa Tengah berhasil membekuk lima pelaku pengeroyokan di Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang.


Satu pelaku berhasil diamankan di Rembang sementara lainnya ditangkap di Madura Jawa Timur. Pelaku diketahui berinisial FH (23), ZA (20), FF (26) dan MD (18) warga Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang, satu pelaku lainnya masih berusia dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo mengatakan selain 5 orang tersangka yang berhasil diamankan, ada 4 pelaku lain yang diduga ikut terlibat, namun berstatus buron.

“Satu orang sudah kita kantongi identitasnya dan tiga lainnya belum,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (27/9) siang. 

AKP Heri menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi, ketika korban baru saja pulang melihat karnaval dari Desa Jambangan Kecamatan Sarang.

Korban berencana pulang, melintasi jalan Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang. Ia terpaksa menghentikan kendaraan, karena ada rombongan karnaval melintas.

Pelaku yang merupakan peserta karnaval langsung mengeroyok korban, diduga, sebelumnya ada masalah. Akibatnya, korban menderita luka-luka di bagian wajah.

“Jadi motif pengeroyokan karena dendam, mereka memukuli korban pakai tangan kosong," urainya. 

Heri berharap, adanya tindakan hukum itu, masyarakat tidak mudah main hakim sendiri. 

“Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Heri.