56 Lapak PKL di Simongan Dibongkar Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar razia untuk menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pasar BK Simongan dan sepanjang Jalan Simongan Raya.


Dalam razia tersebut, petugas juga membantu para pedagang untuk mengemas barang dagangan, kemudian peralatan milik pedagang diangkut dengan mobil Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, wilayah di luar pasar dan Jalan Simongan harus bebas dari pedagang. Terlebih kawasan Banjir Kanal Barat (BKB) adalah wilayah bebas PKL atau larangan baru PKL menjajakan barang didaerah tersebut. Fajar menyebut jika pihaknya sudah lama membiarkan pedagang tersebut namun lama kelamaan justru semakin banyak PKL.

"Saya pastikan mulai hari ini tidak boleh berjualan. Apabila berjualan, kami ambil," kata Fajar, Senin (4/10).

Dalam penertiban tersebut, Fajar mengatakan ada 10 PKL di seputaran Pasar BK dan tujuh pedagang berjualan di luar pasar yang ditertibkan. 

Selanjutnya di sepanjang BKB ada 56 PKL yang di tertibkan. Sebelumnya para pedagang ini telah diperingatka  oleh pihak kelurahan untuk tifak berjualan di area yang memang dilarang untuk berjualan.

"Di sini (bantaran BKB) 56 pedagang, tapi bocor (mereka tidak jualan), bagi kami tidak masalah. Kami bongkat lapaknya," ungkapnya.

Fajar menyampaikan, para PKL diperbolehkan berjualan ditempat yang tidak ada larangan berjualannya sesuai dengan jam operasional PKL yakni pukul 16.00-04.00. Pihaknya mengimbau agar para pedagang bisa tertib dan tidak melanggar aturan. 

"Di BKB ini dulu ada tulisannya dilarang berjualan tapi dicabut," tuturnya.

Sementara itu, seorang PKL, Bagus mengaku kecewa saat melihat lapaknya ditertibkan. Diakuinya, memang ada pemberitahuan namun pemberitahuan tersebut hanya sekedar diminta untuk tutup. 

"Hari ini kami tutup, tidak jualan," katanya.

Bagus merupakan satu diantara sejumlah pedagang yang berjualan di sepanjang BKB. Dirinya sudah berjualan angkringan di kawasan itu sejak dua tahun lalu. Dia berharap ada solusi atas penertiban tersebut. Setidaknya, ada ruang untuk berjualan mengingat kondisi PPKM kemarin telah melumpukan ekonomi para pedagang. Dia juga berharap Satpol PP tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. 

"Kalau satu ditertibkan, semua harus ditertibkan, termasuk di Suratmo dan lain-lain," terangnya.