62 Pengunjung Kota Lama Jalani Rapid Tes, Empat Orang Reaktif

Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di kawasan Kota Lama Semarang, petugas menyita 29 KTP dan 65 orang membuat surat pernyataan, Sabtu (31/10/2020) malam.


Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di kawasan Kota Lama Semarang, petugas menyita 29 KTP dan 65 orang membuat surat pernyataan, Sabtu (31/10/2020) malam.

Mereka terjaring razia Satpol PP Kota Semarang karena tidak mengenakan masker dan berkerumun.

Selain menyita KTP dan pernyataan, 62 orang terpaksa harus menjalani rapid tes mendadak oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang. Ironisnya, empat orang reaktif Covid-19.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, kegiatan tersebut sebagai pengawasan penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.

"Saat ini kan masih libur panjang dan kita prediksi pasti ramai apalagi pas malam minggu dan ternyata benar banyak yang tidak pakai masker dan bergerombol," ujar Fajar Purwoto disela razia.

Lebih lanjut Fajar menegaskan, Satpol PP Kota Semarang bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang akan terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan khususnya di tempat wisata.

"Sesuai dengan perintah, kita akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan khususnya di tempat wisata. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster baru di Kota Semarang," tandasnya.

Saat ini lanjut Fajar, kedisiplinan masyarakat semakin baik sehingga perkembangan Covid-19 di Kota Semarang bisa ditekan.

"Kita targetkan sebelum Pilwalkot 9 Desember 2020, Kota Semarang sudah zona hijau, sehingga Tahun 2021 maayarakat bisa beraktifitas tanpa kekhawatiran," ujarnya.

Untuk memenuhi target tersebut ujar Fajar, tergantung bagaimana kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Karena tanpa kesadaran masyarakat, wabah Corona tidak akan selesai.

"Untuk masyarakat saya minta untuk terus disiplin menjalankan 3M, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, mari kita bergerak bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Fajar.