Agus Pastikan Panggil Nama Dewan Yang Disebut Dipersidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri sejumlah nama yang diduga ikut merasakan aliran uang proyek pengadaan KTP-elektronik.  


Nama-nama tersebut telah dibeberkan oleh para terdakwa korupsi KTP-el di persidangan.  Seperti terdakwa Irvanto Hendra Pambudi yang menyebut adanya aliran dana pengadaan KTP-el terhadap anggota DPR RI diantaranya dua politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari serta politikus partai Demokrat, Nurhayati Assegaf.

Nurhayati Assegaf disebut Irvanto menerima aliran dana KTP- sebesar USD100 ribu.

Terpidana Setya Novanto dipersidangan yang sama juga menyebut adanya aliran dana pengadaan KTP-el kepada politikus PDIP Arief Wibowo sebesar USD350 ribu.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan ada kemungkinan nama-nama yang disebutkan oleh saksi dalam persidangan dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

"Iya bisa jadi (nama yang disebut dipanggil untuk diperiksa)," ujarnya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5)

Namun demikian Agus menambahkan jika hal itu masih akan didalami dan dilakukan kajian terlebih dahulu oleh penyidik KPK karena sumber informasi bukan hanya dari keterangan Irvanto maupun Setya Novanto dan dari fakta persidangan saja.

"Iya sumber kan bukan dari Irvanto saja tapi kan dari fakta persidangan lainya, dan lainnya juga nanti teman penyidik akan tindak lanjuti itu," tukasnya.