Amnesty International mengkritik usulan larangan penggunaan cadar oleh pemerintah Swiss karena dianggap diskiminatif dan melanggar hak perempuan.
- Bangladesh Longgarkan Pembatasan Covid-19 Selama Sepekan Demi Sambut Iduladha
- Pelaku Bisnis Kuliner di Italia Langgar Aturan Covid-19
- Korut-Korsel Akan Buka Kantor Penghubung
Baca Juga
Amnesty International mengkritik usulan larangan penggunaan cadar oleh pemerintah Swiss karena dianggap diskiminatif dan melanggar hak perempuan.
Kepala hak-hak perempuan di Amnesty International Swiss, Cyrielle Huguenot mengatakan, usulan larangan cadar merupakan kebijakan yang berbahaya, melarang hak perempuan, termasuk kebebasan berekspresi dan beragama.
Larangan ini akan berdampak negatif pada wanita Muslim yang memilih untuk mengenakan niqab atau burqa. Jika kita benar-benar ingin menghormati hak-hak perempuan, kita harus membiarkan perempuan memutuskan apa yang ingin mereka kenakan," jelas Huguenot, seperti dikutip Arab News.
Pemerintah Swiss sendiri akan membahas usulan larangan tersebut pada Minggu (7/3). Proposal yang diajukan bertujuan untuk melarang penutup wajah, baik niqab maupun burqa yang dikenakan perempuan Muslim. Termasuk juga larangan penggunaan topeng ski dan bandana oleh pengunjuk rasa.
Lebih lanjut, Huguenot juga menyoroti adanya sanksi dalam aturan tersebut, di mana hal tersebut bertentangan dengan kebebasan yang ditegakkan oleh Swiss selama ini.
Jika maksudnya adalah untuk melindungi hak-hak perempuan, itu gagal total. Larangan jenis ini akan diskriminatif. Ini juga berisiko menstigmatisasi perempuan yang termasuk dalam kelompok yang sudah terpinggirkan, memperkuat stereotip tentang orang-orang dan meningkatkan intoleransi," tutur Huguenot.
Dilansir Kantor Berita RMOL, larangan penggunaan cadar di Swiss sendiri mendapatkan dukungan dari kelompok gerakan sayap kanan. Mereka mengatakan, larangan diperlukan untuk memerangi penindasan terhadap perempuan dan untuk menegakkan prinsip dasar bahwa wajah harus ditampilkan dalam masyarakat bebas. [sth]
- Arab Saudi Dukung Rakyat Afghanistan
- Megawati Penuhi Undangan Paus Fransiskus Ke Vatikan
- Dua Pelancong Prancis Ditangkap Aparat Brasil Karena Nekat Nongkrong di Atas Patung Yesus