Anak Usia Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dengan Orang Tua yang Sudah Divaksin

Pemerintah pusat melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 4 Oktober 2021. Dalam kelanjutan PPKM tersebut, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pengunjung mal, yakni anak umur di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke dalam mal.


Meski demikian, orang tua anak harus sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama. Keputusan ini tentu saja disambut baik manajemen mal di Kota Semarang.

Mal Manager Ciputra Semarang, Ani Suyatni mengaku senang dengan keputusan yang diambil pemerintah pusat. Ani menyebut dengan kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Semarang.

"Kita sangat optimis, apalagi saat akhir pekan bisa menjadi momen keluarga jalan-jalan di mall, biasanya mereka makan bersama sehingga bisa meningkatkan perekonomian," kata Ani, Rabu (22/9).

Meski anak dibawah 12 tahun boleh masuk mal, tetap saja protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Tak hanya itu, pihaknya juga mensiagakan security mobile yang mengingatkan orang tua untuk selalu mendampingi anaknya dan juga senantiasa memakai masker dengan benar.

"Kami juga mewajibkan anak-anak untuk memakai masker, utamanya anak yang sudah bisa jalan. Bisa juga memakai face shield apabila masker ini dirasa kurang nyaman buat si anak," bebernya.

Ani menyebut sejak hari pertama pemberlakuan keputusan tersebut, tingkat kunjungan anak di Mal Ciputra mencapai 5 persen dari total pengunjung. Diprediksi kunjungan ini akan semakin bertambah saat akhir pekan nanti.

"Harapan kami kunjungan ke mal bisa terus membaik, ditambah dengan bioskop sudah buka dan kategori scan yang boleh masuk bioskop saat ini pun tidak hanya zona hijau saja, zona kuning juga bisa,” papar Ani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M. Abdul Hakam berharap agar pengelola mal bisa menerapkan prokes dengan baik dan ketat untuk mengantisipasi terjadinya penularan pada anak, terlebih lagi anak dibawah 12 tahun belum dilakukan vaksinasi.

"Ventilasi, durasi, dan jarak (VDC) harus benar-benar diperhatikan di setiap toko.  Pengisian aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung harus tetap diberlakukan," jelas Hakam.

Hakam juga meminta agar penataan tempat duduk di rumah makan ataupun pusat kuliner di dalam mal juga harus diperhatikan. Ia juga mewanti-wanti agar management bisa memperhatikan karyawan yang berasal daru luar kota atau mobilitas tinggi perlu diwaspadai. 

"Misalnya kalau tidak enak badan, pelayan atau karyawan toko harus bilang sama bosnya untuk istirahat dulu. Kalau istirahat, virusnya bisa dilawan antibodi dalam tubuh," tuturnya.

Dari pengalaman yang ada, sejauh ini mal dinilai masih aman  dari penyebaran Covid-19. Justru, kata dia, pusat perbelanjaan lebih muda ditata dibanding tempat umum lainnya.

Pihaknya juga terus melakukan swab random atau skrining terhadap karyawan dan pengunjung di setiap mal yang ada di Kota Lunpia.

"Satu mal kami lakukan skrining 50 - 100 spesimen. Sejauh ini, tidak ada temuan , hasil testnya Alhamdulillah negatif semua," pungkasnya.