Jajaran Polsek Pasar Kliwon Solo rutin gelar edukasi sekaligus patroli berkeliling ke mini market yang buka 24 jam di kawasan Pasar Kliwon Solo.
- Para Pelaku Gangster Tertangkap Sudah Menjalani Penyelidikan Dan Diperiksa Polrestabes Semarang
- Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok, Dua Santriwati Lapor ke Polres Rembang
- Polrestabes Semarang Ungkap Dua Kasus Tawuran, Amankan Beberapa Pelaku
Baca Juga
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono bersama 15 anggotanya, yang terbagi beberapa tim dengan tujuan lima mini market yang tersebar di wilayah Pasar Kliwon.
"Giat hari ini kita patroli sekaligus berikan edukasi ke lima minimarket yang ada di kawasan Pasar Kliwon," jelas AKP Tegar, Senin (20/4) siang.
Ditambahkan Tegar, pihaknya juga menghimbau kepada pengelola mini market selama KLB pandemi Covid-19 untuk mematuhi ketentuan jam operasional hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Sementara itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas meminta pada pengelola mini market memasang perangkat yang disebut panic button untuk antisipasi kejahatan di malam hari.
Panic Button itu terang Tegar, suatu sistem pemancing masyarakat sekitar apabila terjadi kejahatan di suatu tempat. Alatnya berupa tombol dibawah meja kasir, apabila ditekan akan mengeluarkan sirine tanda bahaya, yang bisa didengar warga sekitar.
"Pengelola menerima baik usulan tersebut dan akan segera memasang sistem tersebut paling lama satu minggu. Dan kami juga sosialisasikan kepada masyarakat sekitar terkait sistem Panic Button tersebut," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada pengelola mini market agar menerapkan phsycal distancing dan menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung sebelum masuk ke toko.
"Pengelola juga harus menerapkan Physical Distancing dan protokol kesehatan kepada setiap pengunjung," pungkasnya.
- Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kendal
- Tiga Jenderal Turun Gunung Buru DPO Kelompok Teroris Pimpinan Ali Kalora
- Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati Kembalikan Duit Negara Usai Diperiksa KPK