Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar Rapat Kerja Nasional APJII (Rakernas APJII) Tahun 2023, yang dibarengi dengan kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa AD/ART APJII (Munaslub APJII), serta Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelindungan IIV, di Hotel Alila Solo, Surakarta, (25 – 26/9/2023).
- Dihadiri 25 Ribu Pengunjung, Pesta Rakyat Simpedes 2022 Bukti Dukungan BRI untuk Pelaku UMKM
- Tim Satgas Pangan Polri Bersama Tim Satgas Pangan Jateng Distribusikan Beras Murah di Kendal
- Kapolres Wonogiri Dan Dandim 0728 Cek Ketersediaan Bahan Pokok
Baca Juga
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan APJII, dimana tahun ini terdapat berbagai agenda yang menjadi pokok pembahasan. Selain agenda utama yaitu pelaksanaan Sidang Paripurna Munaslub terkait Perubahan dan Pengesahan AD/ART 2023, kegiatan ini juga mencakup pembahasan mengenai rencana penyelenggaraan dan implementasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Pelindungan IIV) yang diselenggarakan oleh APJII dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pelindungan IIV merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat dari penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Rakernas dan Munaslub APJII diikuti 824 dari 900 anggota untuk membahas AD/ART APJII 2023, kami juga bekerja sama dengan BSSN dalam membahas rencana implementasi Pelindungan IIV, yang merupakan bagian dari program transformasi digital pemerintah,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII.
BSSN sebagai koordinator Pelindungan IIV mendorong percepatan program ini, dimana BSSN saat ini telah mengesahkan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), yang disusun sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional, termasuk APJII, dalam Menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing pemangku kepentingan tersebut.
Selain itu, APJII sebagai organisasi yang mewadahi aspirasi ISP, menggabungkan dan membangun sinergitas seluruh penyelenggara jasa Internet di Indonesia, senantiasa berkomitmen mendukung percepatan penyelenggaraan Pelindungan IIV.
“Di era digital seperti saat ini, perlindungan terhadap serangan siber menjadi kunci utama dalam memastikan infrastruktur informasi vital, dimana saat ini Internet menjadi elemen penting dalam penyebaran informasi dan proses transaksi elektronik di Indonesia,” tambah Arif.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, APJII juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Terkait “Kolaborasi dalam Penetrasi Internet untuk Mewujudkan Terciptanya Kemajuan Ekonomi Indonesia.” Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan infrastruktur dan jaringan Internet di Indonesia untuk senantiasa mendukung kemajuan di bidang ekonomi di Indonesia.
Aryandi Putra Juru Bicara BSSN menambahkan ada beberapa poin yang disampaikan, diantaranya Pemerintah berkomitmen menjaga ruang siber Indonesia melalui penetapan
PP no 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi
Vital (IIV).
"Di era digitalisasi saat ini dapat kita capai dengan sinergi dan kolaborasi penerapan keamanan siber. Untuk itu, sangat diperlukan percepatan Penyelenggaraan Pelindungan IIV dan Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional." Kata Aryandi.
BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi sesuai bidangnya agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui Tata kelola keamanan siber yang optimal.
- Seminggu Sesudah Lebaran, Harga Bahan-bahan Pokok Di Semarang Normal
- 79 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Wilayah Daop 4 Semarang
- Tembakau dan Makanan Penyumbang Deflasi Terbesar di Kota Kretek