Badan Auditor Keuangan India Bekukan Aset Xiaomi

Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India telah meminta pengadilan tinggi untuk memberlakukan kembali pembekuan pada 725 juta dolar AS atau Rp 10 T di rekening bank India Xiaomi Corp.


Dikatakan badan tersebut ingin menyelidiki kasus penggelapan uang oleh raksasa smartphone China itu, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Merespons permintaan Badan Auditor, Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka Siddappa Sunil Dutt Yadav mengatakan pada Kamis (12/5), bahwa keputusan itu akan ditahan terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa badan tersebut akan membuat permintaan resmi di kemudian hari untuk memulihkan pembekuan.

"Masalahnya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sunil, dimuat oleh Reuters, Jumat (13/5).

Ia kemudian menetapkan jadwal sidang berikutnya pada 23 Mei.

Di hari yang sama, Pengacara Xiaomi mengatakan kepada pengadilan bahwa bank India tidak mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembayaran yang diperlukan, meskipun pengadilan telah mengizinkannya menggunakan dana untuk tujuan selain pembayaran royalti.

Salah satu hakim Karnataka kemudian mengizinkan Xiaomi untuk menggunakan fasilitas cerukan bank untuk melakukan pembayaran tersebut.

Badan Auditor itu sebelumnya telah melakukan hal serupa, dengan mengatakan Xiaomi telah mentransfer dana secara ilegal ke luar negeri ke tiga entitas, salah satunya ada di grup Xiaomi.

Mereka menggambarkannya sebagai cuci uang "dengan kedok royalti".

Tetapi pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka selatan menunda keputusan itu setelah Xiaomi menentang tuduhan tersebut, dengan mengatakan semua pembayaran royalti itu nyata dan dilakukan secara sah.