Sejumlah bangunan liar di Jalan Purwodadi - Blora ditertibkan. Total ada 180 bangunan liar ditertibkan petugas. Edaran sudah diberikan dari satpol pp provinsi Jawa Tengah September kemarin.
- Angka Kemiskinan Kota Semarang Naik Jadi 4,34 Persen Selama Pandemi Covid-19
- Tingkatkan Profesionalisme, Bupati Demak Janji Bangun Gedung Pers
- Vaksin Presisi Pelajar IMBI Solo, Kapolda Jateng Minta Seluruh Komunitas Ikut Bergerak Dukung Percepatan
Baca Juga
Mendapat edaran tersebut, sebagian warga langsung pindah lokasi, namun ada juga yang nekat berdagang di lokasi.
Akibat nekad berdagang di sekitar lokasi pekerjaan jalan, Satpol PP Jateng bersama petugas keamanan langsung meratakan bangunan.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono, menegaskan imbauan warga pemilik bangunan sudah diminta untuk memindahkan barang - barang mereka bahkan sudah dilakukan selama tiga kali.
"Sebagian pedagang telah memindahkan bangunan warung mereka ke lokasi lain, namun untuk bangunan permanen terpaksa kita bongkar paksa, untuk kepentingan peningkatan jalan," terangnya, Rabu (25/10).
Dia mengatakan, pembongkaran paksa dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan PU yang sedang dilaksanakan saat ini.
Salah satu kios yang dibongkar paksa antara lain milik Gutoyo warga Sambirejo Wirosari. Bangunan permanen berbahan herbel itu pun langsung dirobohkan oleh pihak satpol PP.
"Kita ikhlaskan, karena memang kita sudah diperingatkan sebelumnya untuk tidak membuat bangunan permanen," ungkapnya.
Diterangkannya, sebelum bangunan tersebut jadi, pihaknya sudah mendapatkan peringatan akan adanya proyek pelebaran jalan. Namun karena mengira tak terimbas proyek, pihaknya tak membongkar bangunan tersebut.
Warga berharap pembangunan segera selesai agar para pedagang bisa kembali beraktifitas seperti sebelumnya.
- Peringati HUT Ke-71 Jawa Tengah, Ganjar Minta Seluruh Masyarakat Saling Menguatkan
- Ketua DPRD Geram Pada Kasatpol PP Demak
- Ratusan Pencari Kerja Mengadu Nasib di Job Fair 2024 Pemkot Magelang