Jajaran Bareskrim Polri membongkar pabrik pemalsu merek produk arang yang dipakai untuk membakar shisha.
- Viral, Pencurian Kotak Amal Mushola di Semarang
- Oknum Aparat Nimbrung Bongkar Muat Dikeluhkan Pengusaha Di Pelabuhan
- Polres Salatiga Bekuk Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid dan Rumah Warga
Baca Juga
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan, produk ini sangat buruk karena tidak memenuhi standar yang tidak ditetapkan pabrik. Produk palsu tersebut juga dijual dengan harga lebih murah dari aslinya.
"Yang lebih penting adalah mereka merusak pasar produk Indonesia di luar negeri, di wilayah Eropa dan Rusia," kata Agung kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (9/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Produk yang dipalsukan adalah Cocobrico, sebuah merek dagang asal Indonesia yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dan sudah 15 tahun beroperasi. Produknya tidak dijual di dalam negeri melainkan diekspor keluar seperti ke negara Jerman, Rusia dan Denmark.
Sambung Agung, belakangan ini ada banyak protes soal produk-produk palsu yang beredar di Eropa maupun Rusia. Akibatnya muncul stigma bahwa Indonesia menjadi ladang produksi barang-barang palsu.
"Ini hal yang tentunya ingin kami berantas," tegas Agung.
Ia terangkan bahwa pabrik pemalsu yang beroperasi di Jepara dan Salatiga telah digerebek. Sedangkan pabrik produk yang asli berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari kasus pemalsuan ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni TH sebagai pemilik pabrik Indomarine Niaga.
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, dan kemudian hari ini kami kirim ke Kejaksaan Negeri Jepara untuk proses persidangannya," ujar Agung.
TH diganjar dengan UU 20/2016 pasal 100 ayat 2 mengenai pemalsuan merk seluruh atau sebagian dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.
- Polres Wonogiri Bongkar Pembunuhan Sadis Berantai
- Duh Ngeri ! Dua Hari Wilayah Sukolilo Pati Diguncang Aksi Kekerasan Berujung Maut
- KPK Ditagih Janji Periksa Sri Mulyani Dan Anggota KSSK