Berharap keuntungan saat membeli franschise roti kekinian asal Jogja, AD (46) justru buntung. Total kerugian warga Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang itu mencapai Rp 250 juta.
- DPO Teroris Poso, Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Tewas dalam Baku Tembak
- Ratusan Orang Diduga Tertipu Arisan Online Ratusan Miliar di Salatiga
- Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pegawai Kemenkumham Jateng Diganjar Penghargaan
Baca Juga
AD bercerita tertarik membeli franschise roti itu saat berkunjung ke Jogjakarta. Ia tertarik dengan produk roti berisi krim keju dan berbagai toping.
"Saya berinisiatif menemui pemilik merek di Kabupaten Magelang. Lalu membuat surat perjanjian dengan kesepakatan bagi hasil bulanan 65 persen untuk pemilik merek dan 35 persen untuk saya," ucap AD yang juga punya sejumlah franschise lain, Senin (5/6).
Ia juga menyetorkan modal hingga Rp 250 juta pada pemilik merek. Dana itu untuk peralatan, bahan baku, aksesoris, promosi serta pelatihan karyawan.
Pengeluaran lainnya adalah mengontrak ruko di wilayah Kecamatan Limpung. Toko franchisenya buka pada April 2022, namun hanya bertahan enam bulan.
AD hanya bisa mengecek penjualan lewat aplikasi. Sebab, segala hal tentang manajemen di bawah kendali pemilik merek.
"Bagi hasil yang diterima sangat tidak layak meskipun omzet cukup besar. Bahkan pernah dapat omzet Rp 31 juta, tapi saya tidak menerima bagi hasil sama sekali," ucapnya.
Alasan dari pemilik merek karena pembengkakan harga bahan baku. Tidak langsung percaya, AD pun mengkroscek informasi itu ke karyawan.
Ternyata, banyak laporan keuangan tidak sesuai dengan yang diterima. Contohnya, gaji karyawan tidak sebesar laporan. Gaji karyawan kerap dipotong untuk menutup kelebihan bahan baku.
Merasa dicurangi, ia pun mundur dari kemitraan daripada terus merugi. Pihaknya pun melaporkan pemilik merk ke Polres Batang. Pemilik merek mengaku tidak bisa mengembalikan modal AD saat mediasi.
"Akhirnya saya menerima tawaran pemilik merk untuk pengembalian semua barang. Tapi ternyata barang yang diantar ke rumah berbeda," ujarnya.
AD menyebut mulai dari Mixer, alat pengembang roti, oven, ksesoris seperti kursi, TV, alat musik hingga sisa bahan baku roti bukan miliknya.
"Saya tahu karena punya dokumentasinya. Bentuk dan merk juga beda. Lebih parahnya ada salah satu barang yang ada tulisan Ngawi. Mungkin itu berasal dari toko yang ada di Ngawi," ujarnya.
Dugaannya, barang -barangnya ditukar. Sebab, saat toko ditutup pada Oktober 2022, semua barang diangkut ke Magelang tanpa sepengetahuannya. Barang-barang itu baru diantar ke rumah akhir Mei 2023.
- Tiga Anggota PSHT Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan
- Polres Purbalingga Ungkap Empat Kasus Narkoba dengan Tujuh Tersangka
- Operasi Pekat, Polres Sukoharjo Amankan 3 Jukir Liar, 15 Gepeng, 15 Pengamen dan Menyita 181 Liter Miras