Beli HP Sistem COD, Perwira Polisi Gadungan Ditangkap Polisi

Seorang pemuda RS (24) warga Ledoksari, Desa Purwokinanti, Kecamatan Pakualam, Yogyakarta, Sabtu (21/3) harus berurusan dengan polisi di Polres Purbalingga.


Ia ditangkap anggota satuan Lalu Lintas, setelah kabur dengan membawa handphone yang dibeli sistem COD (cash on delivery).

Warga tak berani menangkap pelaku, karena pelaku memakai seragam polisi berpangkat Inspektur Satu. Anggota Polantas Polres yang mengetahui korban sedang mengejar pelaku langsung mengamankan pelaku di pos lalu lintas Sirongge, Kembaran Kulon, Purbalingga.

Peristiwa itu berawal saat pelaku RS membeli handphone merk Oppo A 80 kepada korban  Tony Abyanto (24) warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. Korban menyepakati ketika pelaku yang mengaku anggota polisi meminta sistem COD.

Setelah ada kesepakatan bertemu dan pelaku memberikan shareloc di Jalan Tentara Pelajar Purbalingga, tempat kos-nya, korban akhirnya datang.

Korban dan pelaku bertemu di halaman rumah kos. Setelah HP diserahkan, pelaku kemudian pura-pura masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang. Pelaku saat itu memakai seragam polisi berpangkat Iptu.

Lama ditunggu tidak muncul keluar, akhirnya korban nekad masuk ke rumah. Ternyata, pelaku berusaha kabur dari pintu belakang.  

Pelaku kabur dengan berlari. Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling-maling. Warga yang melihat pelaku tidak berani menangkap karena yang diteriaki maling menggunakan seragam polisi.

Petugas dari Sat lantas yang bersiaga di pos lalu lintas Sirongge yang mengetahui pelaku sedang lari akhirnya diamankan ke pos polisi.

Belakangan diketahui, pelaku baru satu hari tinggal di rumah kos. Saat mulai kos, pelaku menyerahkan fotocopi KTP milik orang lain. Diduga untuk mengelabuhi pemilik kos.

Kasta Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati, SH yang dikonfirmasi Sabtu (21/3) malam membenarkan atas penangkapan polisi yang diduga gadungan itu. Kebetulan anggota Satlantas yang mengamankan polisi gadungan itu.

"Kasusnya sudah kami serahkan ke Reskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Indri.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto mengatakan, dari tangan pelaku diamankan kartu tanda penduduk atas nama pelaku, uang tunai dalam dompet sebesar Rp83 ribu, satu buah HP Oppo A 80, dan satu buah seragam Pakaian Dinas Lapangan polisi berpangkat Iptu dengan identitas Polda DI Yogyakarta.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata AKP Willy.