Belum Dibayar BPJS Rp51 M, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Lakukan Efisiensi

Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Sudi Herawati mengaku sedang pusing karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum melunasi pembayaran klaim sebesar Rp51 miliar.


Jumlah itu terdiri atas Rp43 miliar pada 2019 dan Rp8 miliar pada tahun lalu.

"Belum jelas kapan dibayarnya, sarannya disuruh pinjam dulu tapi kan dari sisi psikologis beda," katanya ditemui RMOLJateng di ruangannya, Kamis (22/8).

Ia mengatakan, ada dampak dari macetnya pembayaran tersebut.

Tapi, ia menjamin tidak akan berpengaruh pada pelayanan pada masyarakat.

"Dampaknya pembelanjaan obat harus efisien dan tidak bisa investasi," tuturnya.

Ia juga mengatakan jasa layanan dokter juga diturunkan.

Lalu, beban lainnya jika tidak cair adalah pihaknya harus menanggung gaji pegawai serta karyawan.

Kami sudah melakukan efisiensi, sampai rapat, saya bilang kertasnya jangan tebal-tebal," tuturnya.

Susi berharap pemerintah bisa segera mencari solusi karena masalah tunggakan tidak terjadi sekali dua kali.

Masalah itu tidak hanya terjadi pada RSUD KRMT Wongsonegoro, tapi juga rumah sakit lainnya.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Semarang belum bisa dimintai komentar.