Beri Kemudahan Petani, KUR Pertanian Perlu Sosialisasi Massif

Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian bertujuan untuk memudahkan petani untuk memperoleh permodalan. Namun, masih ada petani yang belum memahami mekanisme KUR, sehingga perlu sosialisasi secara massif.


Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian bertujuan untuk memudahkan petani untuk memperoleh permodalan. Namun, masih ada petani yang belum memahami mekanisme KUR, sehingga perlu sosialisasi secara massif.

"Pemerintah sudah memberi beberapa kemudahan untuk petani dalam memperoleh kredit permodalan. Sayangnya belum semua petani memahami mekanismenya," ungkap, Koordinator Laboratorium Manajemen Agribisnis Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip, Wiludjeng Roessali, Senin (22/3).

Menurut Wiludjeng, masih perlu sosialisasi yang masif untuk meyakinkan masyarakat atau petani agar memahami mekanisme KUR tersebut.

"Saya menilai, masih belum ada kesesuaian antara program dan pelaksanaanya di lapangan. Petani belum sepenuhnya memahami mekanisme dan teknis, sehingga dibutuhkan sosialisasi yang intens dan massif agar petani paham dan yakin dengan kredit tersebut," jelas Wiludjeng.

Dia mengakui, dalam KUR sektor pertanian mempunyai banyak faktor terkait persoalan-persoalan teknis.

"Dalam kredit itu kan banyak faktor ya yang terjadi, bisa jadi karena programnya terlambat, realisasinya susah, atau petaninya yang belum paham masalah kredit, jadi banyak hal," tambahnya.

Namun, menurut Wiludjeng, banyak juga yang berhasil memanfaatkan KUR sektor pertanian dan menjadikan petani berhasil."Dalam beberapa kasus, ada usaha peternakan berhasil, ada kelompok tani yang sudah punya ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya banyak yang mau mengambil kredit, seperti petani tembakau, padi, jagung," katanya.

Hingga saat ini, kata Wiludjeng, jangkauan KUR sektor pertanian tersebut sudah masif di masyarakat sudah sampai ke desa-desa. Kuncinya, saat ini dibutuhkan sosialisasi yang masif terkait persoalan teknis penyalurannya.

"Kalau jangkauannya sudah masuk ke desa-desa. Namun, masih banyak petani yang ragu atau enggan ke mengambil kredit. Sebaliknya, ada pula kelompok tani yang mengambil kredit karena sudah punya ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya," pungkasnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian sangat kecil. Dari total Rp55 triliun yang tersalurkan, hanya sekitar 0,06 persen yang bermasalah.

Salah satu tujuan KUR Pertanian adalah meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya, yaitu suku bunga yang rendah dan syarat agunan tambahan yang mudah. [sth]