Belasan ribu warga Kabupaten Batang belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik meski sudah melakukan perekaman data.
- Ketua DPRD Kota Semarang Mendesak Normalisasi Sungai Plumbon
- Polres Tegal Kota Periksa 105 Anggota
- MTI Dorong Kebijakan Nasional, Percepat Angkutan Umum Perkotaan
Baca Juga
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemkab Batang, Muhammad Soleh memyatakan stok blangko KTP elektronik tidak mencukupi.
"Tiap minggu biasanya hanya didrop 500, ini sejak Kamis minggu kemarin stok blangko kosong," katanya, Selasa (15/10/2019).
Ia merinci ada 18.181 penduduk yang sudah merekam data tapi belum mendapat KTP elektronik.
Soleh menyebut belasan penduduk Kabupaten batang tersebut hanya bermodalkan Suket untuk keperluan administrasi.
"Kasihan kalau belum dapat KtP elektronik, soalnya kalau suket kan agak repot. Dilipat rusak, juga tidak efektif," tuturnya.
Staf Disdukcapil, Heru menambahkan jumlah wajib E KTP kabupaten Batang mencapai 584.973. Hingga saat ini, yang belum merekam 31.563 orang.
- 1000 Warga Ikuti Vaksinasi Kadin Demak di Wisma Halim
- Ratusan Massa di Grobogan Bentrok dengan Polisi
- Ombudsman Jateng Pastikan Pengaduan Masyarakat Sampai Ke Pelayan Publik