Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama tim gabungan BNN Pusat dan Bea Cukai Kalbar, berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram.
- Karyawan Toserba Baru Sikat Uang di Empat Kotak Amal
- Diumumkan Ketua KPK, Rudi Hartono Iskandar Resmi Ditahan atas Perkara Pengadaan Tanah Munjul
- Semarang Tak Lagi Beri Rasa Aman
Baca Juga
Diberitakan Kantor Berita RMOLKalbar, penangkapan para tersangka ini di Jalan Trans Kalimantan kecamatan Sungai Ambawang kabupaten Kubu Raya, Kalbar , Minggu (19/8).
Adapun penangkapan barang haram ini, berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dari Malaysia melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Diketahui ketiga tersangka akan mengantarkan sabu tersebut ke salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Namun saat dilakukan penyelidikan orang yang bakal menerima sabu itu berhasil melarikan diri.
- Mediasi Berjalan Alot, Warga Minta Kos Mesum Disegel
- Dua Mantan Stafsus Edhy Prabowo Divonis 4,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Benur
- Sebarkan Konten Asusila, WNA Asal Bangladesh Dipolisikan Kekasihnya