Tim dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo mengamankan 50 kg ganja kering yang dibawa oleh pelaku dengan menggunakan transportasi bus dari Bitung.
- Penganiayaan Bocah di Getasan, Polisi : Kasus Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Ibu Anak
- Buruh Pabrik Salatiga Curi Sepeda Motor Tetangga, Polisi Sempat Kecele
- Polda Jateng Ungkap 404 kasus Curanmor Selama Operasi Sikat Jaran 2021
Baca Juga
Ganja kering seberat masing-masing 20 kilo dan 30 kilo yang disimpan dalam dua koper berwarna hijau dan coklat.
Ganja tersebut terbungkus plastik dengan isolasi.
Kepala BNNK Solo, AKBP Ridho Wahyudi mengatakan, tim BNNK yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penangkapan pada AR warga Malang, Jawa Timur.
Menurutnya jaringan ini berasal dari Sumatera (Merak). Modus penyelundupan, ganja disinpan dalam koper dan dibawa menggunakan armada bus antar kota dan provinsi melalui pelabuhan Merak.
"Ada kurir yang akan membawa ganja ke Bitung menuju poll salah satu bus. Bus kemudian menuju Malang. Setelah naik dari Bitung tersangka bersama barang bukti menuju ke Malang, Kamis (12/9)," jelasnya, Senin (16/9) siang.
Kemudian sesampainya di Solo, kendaraan bus tersebut oleh petugas sengaja dibelokkan ke Solo.
Bus yang semula tidak mampir (berhenti) di Solo, diarahkan untuk tidak masuk jalan tol dengan alasan untuk pergantian pengemudi.
Sampai kemudian masuk di pool bus di Gilingan Solo. Alasannya bis rusak dan akan diganti dengan bus lain maka penumpang diminta mengambil barang masing-masing. Nantinya akan ketahuan barang tersebut milik siapa.
"Akhirnya tersangka membawa barang (yang berisi ganja) kemudian ditangkap petugas saat turun di poll bus Rosalia Indah," jelasnya lebih lanjut.
Tersangka dikenakan pasal primer 114 ayat (2) subsider 112 ayat (1) lebih subsider pasal 111 ayat (2) UU nomer 3& tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup sampai pidana mati.
- Hasil KRYD Dan Operasi Pekat Polres Karanganyar, Pengedar Ganja Ditangkap
- Anggota Tim Pengamanan Kapolri Intimidasi Dan Diduga Lakukan Pemukulan Jurnalis, Meminta Maaf
- Tersanga Pembunuhan Driver Taksi Online Peragakan 25 Adegan