Polda Jateng Ungkap 404 kasus Curanmor Selama Operasi Sikat Jaran 2021

Polda Jateng berhasil menangkap 325 orang dan menyita setidaknya 404 kendaraan bermotor bermacam type dalam operasi sikat jaran candi 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 11 -31 oktober 2021.


Dari pengungkapan tersebut ada kasus menonjol berupa pencurian mobil mewah Rubicon dengan TKP Sukoharjo Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa operasi sikat jaran candi 2021 110 TO hingga mencapai 100% sedangkan perkara non TO mencapai 162 atau atau melebihi 150%. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras anggota dalam pengungkapan di lapangan.

"Prestasi yang membanggakan ini harus dipertahankan untuk kedepanya. Jangan beri ruang kepada pelaku kejahatan terutama curanmor yang sudah sangat meresahkan ini," ungkap Ahmad Lutfhi dalam press rilis di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Luthfi juga menegaskan untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan yang justru dari orang terdekat korban sendiri. Kepada pelaku kejahatan Irjen Luthfi juga mewanti wanti agar tidak kembali berurusan dengan Polisi.