BNPP Jateng Musnahkan 3,2 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Selasa (15/5) memusnahkan 3,2 Kg Narkotika jenis Sabu yang didapatkan dari hasil penangkapan di dua tempat masing-masing di halaman Stasiun Tawang dan Prembun, Kebumen Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan teraebut salah satu bandar Sabu bernama Ariyanto tewas lantaran melawan saat hendak ditangkap.


Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru mengatakan, pemusnahan sabu bernilai 3,2 Milyar ini setelah pihaknya memperoleh ketetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan NegeRi Semarang dan Kebumen.

"Ini pemusnahan hasil penangkapan dari ketiga tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Semarang dan Kebumen yant dikendalikan dari Lapas Pekalongan," terang Brigjen Tri Agus yang didampingi Dirnaekoba Kombes Wacyono dalam acara pemusnahan Sabu di Kantor BNNP Jateng Selasa (15/5)

Seperti diberitakan sebelumya tim Berantas BNNP Jateng berhasil menangkap empat orang pengedar dan bandar narkotika jenis sabu masing-masing Tri Yuwono, Muhamad Nuruk Iman, Budi Supriyanto. Satu orang bernama Ariyanto tewas ditembak lantaran melawan petugas saat disuruh menunjukan barang bukti pada tanggl 12 hingga 14 April.