Aparat Reskrim Polres Grobogan berhasil meringkus dua pelaku pembobolan toko kelontong di komplek Pasar Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Senin (6/8). Kedua pelaku yang diamankan adalah warga Demak, yakni Masruh (44) dan Andi Dwi Prasetyo (23).
- Minta Diantar ke Toilet, Anak Punk di Batang Justru Jadi Korban Rudapaksa
- Korupsi Infrastruktur, KPK Sita Rp 700 Juta Dari OTT Lampung Selatan
- Selain Penjara 12 Tahun, Hak Politik Juliari Dicabut Selama 4 Tahun
Baca Juga
Pelaku pembobolan toko kelontong ada tiga orang. Dua bisa kita tangkap dan satu pelaku berhasil melarikan diri. Namun, identitasnya sudah kita ketahui dan saat ini masih kita kejar," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, linggis, obeng, besi pipih dan tas warna hijau yang digunakan untuk sarana kejahatan. Kemudian, ada barang bukti hasil kejahatan berupa 24 bungkus rokok.
Peristiwa pembobolan toko kelontong milik Siti Solikah itu terjadi Selasa (4/4/2018) lalu. Aksi kejahatan dilakukan pelaku pada dinihari. Pelaku merusak pintu toko yang sudah dikunci dan dipasang gembok.
Pembobolan diketahui pemiliknya pagi harinya saat hendak buka toko. Saat itu, Siti terlihat kaget karena kondisi gembok pintu sudah rusak. Saat pintu dibuka, kondisi dalam toko sudah berantakan.
Dari hasil pengecekan pemilik toko, ada 120 bungkus rokok yang hilang. Kemudian, ada 20 botol parfum yang tidak berada pada tempat semula. Setelah memastikan nilai kerugian, Siti kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
- Pencuri Motor Diamankan, Ternyata Residivis dan Pelaku Berbagai Kasus Kejahatan
- Bocah Perempuan di Semarang Tewas Tidak Wajar
- Komplotan Rampok Nasabah Bank di Tegal Ditangkap Polisi