Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Pendaftaran ini merupakan program Government to Government (G to G) to Korea Selatan untuk sektor manufaktur dan perikanan tahun 2022.
- Besok, Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
- BI Sosialisikan QRIS ke Anggota PKK di Semarang
- Menghitung Biaya Balik Nama dan Cara Klaim Asuransi Mobil Baru dan Bekas
Baca Juga
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya menargetkan pada tahun 2022 ini adalah tahun penempatan. Hal ini ia sampaikan mengingat kondisi saat ini sudah mulai kondusif untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kegiatan verifikasi dokumen hari ini adalah salah satu rangkaian dari upaya BP2MI untuk mewujudkan harapan tersebut,” kata Benny kepada RMOLJateng, saat ditemui di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kamis (14/4).
Tercatat sebanyak 11.397 CPMI melakukan verifikasi dokumen pendaftaran program G to G sepanjang periode 11-16 April 2022. Rinciannya pada 11 April telah ada 1.650 dokumen CPMI yang terverifikasi, sementara pada 12 April sebanyak 2.500 dokumen terverifikasi.
Benny mengatakan dalam lima tahun terakhir sejak tahun 2017 hingga 2022, sudah ada 227.165 PMI dari Jawa Tengah yang berhasil ditempatkan ke berbagai negara. Jawa Tengah tercatat sebagai sebagai provinsi yang banyak menempatkan PMI ke negara-negara asing.
Tingginya minat CPMI dalam mengikuti program G to G ke Korea Selatan ini karena adanya perlindungan dari berbagai bentuk kejahatan yang mengintai.
“Hingga saat ini, kami masih memiliki dua musuh utama, yaitu sindikat penempatan ilegal PMI dan juga sindikat ijon rente. Kami selalu berikhtiar untuk menabuh genderang perang melawan para sindikat, contohnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat hingga merilis Kredit Tanpa Agunan (KTA) bersama bank pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dengan bunga enam persen,” paparnya.
Upaya perlindungan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan bagi PMI yang telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua yakni sebesar Rp 159,6 triliun setelah sektor migas.
“Para PMI sangat layak untuk diperlakukan sebagai Very Very Important Person (VVIP) dan tidak berlebihan jika mereka dijuluki sebagai pahlawan devisa,” pungkasnya.
- Enam Kabupaten Di Muria Raya Disuntik Pasokan Gas Melon Selama Lebaran
- Catat ya! Ini Harga Terbaru Pertamax Turbo dan Dex Series Per 1 September
- Pemkab Fasilitasi Produk UMKM Dikenal Masyarakat