BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bayarkan Klaim Rp 50 miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Surakarta, periode Januari hingga Maret 2023, sudah membayarkan klaim sebesar Rp 50 miliar kepada 5.123 peserta.


"Klaim yang paling besar dibayarkan pada 2023 yaitu untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu Rp. 42,5 miliar dari 3.092 peserta," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Surakarta, Tonny WK, Rabu (12/4/2023).

Selain untuk JHT, klaim yang dibayarkan yaitu untuk Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp. 4 miliar kepada 167 ahli waris.

Selanjutnya klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 2 miliar untuk 592 peserta serta Jaminan Pensiun (JP) Rp1,5 miliar kepada 92 peserta.

Tonny menambahkan jumlah perusahaan aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK cabang Solo sebanyak 6.784 perusahaan.

Sedangkan untuk peserta BPJAMSOSTEK saat ini yaitu tenaga kerja konstruksi sebanyak 81.880 orang, tenaga kerja aktif penerima upah 187.380 orang dan tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 28.706 orang.

"Kami terus sosialisasikan manfaat kepesertaan, Dengan ikut sebagai peserta jaminan sosial katanya, maka segala risiko yang timbul akibat pekerjaan ditanggung BPJAMSOSTEK setelah pekerja terdaftar," pungkasnya.