Pemerintah Kabupaten Batang membuka 46 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis untuk mewadahi tenaga honorer.
- MenPAN-RB Sebut Pelayanan di MPP Demak Kurang Maksimal
- Jateng Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda
- Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Wabup Wonosobo Tanam Teh di Tambi Kejajar
Baca Juga
"Formasi itu memperhatikan teman-teman kontrak atau wiyata bakti yang linier atau sesuai ijazah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Supardi di kantornya, Senin (2/1).
Ia menyebut ada dua syarat utama perekrutan PPPK yaitu ijazah linier dan relevan sesuai pengalaman kerja minimal dua tahun. Dua syarat harus dipenuhi, tidak bisa hanya satu saja.
Contohnya, meski pegawai honorer sudah bekerja selama dua tahun di BKD, tapi ijazahnya pertanian, maka tidak bisa masuk.
Supardi menyebut meski tenaga honorer sebagai prioritas utama, tetap harus mempunyai nilai passing grade tertinggi.
Apakah masyarakat umum bisa mendaftar? Ia menjawab bisa. Namun dua syarat harus terpenuhi.
"Dari swasta juga boleh, asal pengalaman kerja relevan dan dibuktikan SK direktur. Misal, daftar Damkar dan kerjanya di perusahaan swasta tapi relevan bisa daftar," ujarnya.
Supardi mengingatkan agar para pendaftar hati-hati saat mempersiapkan dokumen. Beberapa pendaftar salah mengunggah dokumen dengan mencantumkan jenis pekerjaan yang salah.
Saat ini, sudah ada 134 pendaftar dan ada yang dari luar kota.
Adapun lowongan PPPK yang dibuka antara lain Administrator database kependudukan, ahli pertama adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif, ahli pertama analis pasar hasil pertanian , ahli pertama analis pasar hasil pertanian, ahli pertama analis prasarana dan sarana pertanian, ahli pertama - analis slmber daya manusia aparatur
Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur, ahli pertama pamong belajar, ahli pertama pamong belajar, ahli pertama pekerja sosial, ahli pertama pengantar kerja, ahli pertama pengawas farmasi dan makanan
Ahli pertama pengawas mutu hasil pertanian, ahli pertama penggerak swadaya masyarakat, ahli pertama penggerak swadaya masyarakat
Ahli pertama penyuluh lingkungan hidup, ahli pertama penyuluh pertanian, ahli pertama penyuluh sosial, ahli pertama pranata hubungan masyarakat, ahli pertama pranata komputer
Ahli pertama teknik pengairan, ahli pertama teknik tata bangunan dan perumahan, pemula pemadam kebakaran, pemula pranata pencarian dan pertolongan terampil komputer.
- Pemkot Semarang Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai
- Media Sosial OPD Steril Kepentingan Politik Jelang Pilkada 2024
- Rembang Buka Pendaftaran Seleksi P3K Dua Tahap