Buntut Pengakuan Anggota TNI Sulitnya Pencairan Premi Asuransi, Nasabah Senasib Mengikuti Jejak Serma Hariaga

Ibarat jamur tumbuh di musim hujan. Buntut pengakuan Serma Hariaga  anggota TNI bertugas di Salatiga yang dua tahun lebih tidak dapat mencairkan premi asuransi pendidikan di Asuransi AJB Bumiputera 1912, bermunculan para nasabah dengan nasib sama. 


Keberanian Serma Hariaga mengungkapkan peliknya proses pencairan premi asuransi yang menjadi hak nasabah ke media, ternyata menjadi 'amunisi' korban lainnya memperjuangkan uang mereka.

"Apa yang dilakukan Pak Hariaga itu saya alami juga. Sampe capek bolak balik meminta uang sendiri, hampir putus asa saya," kata seorang nasabah AJB Bumiputera 1912, ibu rumah tangga yang ingin tertera di media massa dengan nama sapaan, Denok.

Bahkan tak sedikit, para nasabah mengalami nasib sama mendukung keberanian Serma Hariaga.

"Bukan karena beliau aparat TNI 'ya', tapi ini 'kan' urusan uang yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak. Apa-apa saat ini susah. Kami sangat mendukung atas keberanian Serma Hariaga yang telah berani mengungkap permasalahan  Asuransi AJB Bumiputera 1912 ke publik," ungkapannya.

Ia menilai, dengan jalan 'mengadu' ke media massa agar pengambil kebijakan dan pemerintah serta OJK bisa melihat 'wajah' Asuransi di tanah air, khususnya AJB Bumiputera 1912, agar tidak bersikap semena-mena ke rakyat kecil.

"Pokoknya berbeda 'lah' saat pertama membujuk nasabah untuk ikut asuransi mereka, omongannya manis-manis. Tapi saat ini yang ada, mereka menelantarkan nasabahnya. Dana punya saya tidak ratusan juta 'kok', itu pun capek nagihnya," ucapnya.

Ditambahkan nasabah lainnya yang mengklaim sebagai 'korban' Asuransi AJB Bumiputera 1912, Danang mengaku nasibnya mirip dengan Serma Hariaga.

"Saya sendiri juga sulit mencairkan premi asuransi mirip yang dialami Pak Hariaga, Anggota TNI AD itu. Itu aja anggota TNI 'loh' digituin', apalagi kami rakyat biasa," tutur Danang.

Ia berkeyakinan, masih banyak lagi masyarakat sampai saat ini belum bisa mencairkan polis mereka dengan alasan pihak Asuransi AJB Bumiputera 1912 Cabang Salatiga semua keputusan ada di pusat.

Danang dan para korban lainnya berharap, pimpinan pusat Asuransi AJB Bumiputera 1912 melihat fakta di lapangan jangan hanya lempar ke Kantor Cabang.

"Pimpinan Asuransi AJB Bumiputera 1912 harusnya 'melek', bisa menyelesaikan permasalahan dengan nasabahnya.  apa lagi situasi seperti saat ini, dana tersebut sangat berarti bagi kami," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang (Kacab) Asuransi AJB Bumiputera 1912 diwakili Cahyo Kusraharjo mengakui tidak dapat berbuat banyak karena sifat Kantor Cabang hanya meneruskan keputusan dari kantor pusat saja.

Bahkan, ia menyebutkan keputusan pembayaran premi asuransi yang habis kontrak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan kantor pusat.

Ditambah lagi, pihak Asuransi AJB Bumiputera 1912 pusat memberlakukan sistem antrian kepada yang habis kontrak

"Karena Salatiga masuk wilayah Semarang, sehingga menunggu antrian cukup banyak," beber Cahyo saat ditemui di ruang kerjanya.