Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan. Diskominfo Kab Batang
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan. Diskominfo Kab Batang

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menanggapi serius keresahan masyarakat, khususnya kelompok usia 35 tahun ke atas, yang merasa tersisih dalam dunia kerja akibat batasan usia dalam lowongan pekerjaan. Padahal, menurutnya, kelompok usia tersebut masih sangat produktif dan memiliki segudang pengalaman kerja.

“Ini menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat usia 35 tahun ke atas yang sebenarnya masih produktif, tapi justru tidak mendapat peluang kerja hanya karena terbentur syarat usia. Kita akan kaji secara mendalam regulasinya agar lebih inklusif,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/5).

Saat ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang tercatat mencapai 28 ribu orang. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Batang tengah menyusun sejumlah strategi konkret, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kita godok programnya lewat Perda yang mengatur bahwa sekitar 70–75 persen pekerja di industri yang ada di Batang harus berasal dari Batang. Ini kita jadikan umbrella policy supaya jelas,” tegasnya.

Selain regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan kemampuan para pencari kerja.

“Kita sudah bangun MoU satu per satu antara industri dan pemerintah daerah, supaya kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita siapkan pelatihan kerjanya,” jelasnya.

Bagi warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab bahkan menyediakan program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa dipungut biaya.

“Tak hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan angka pengangguran,” terangnya.

Faiz juga menekankan, pentingnya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi juga kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja.

“Jadi kita harus menjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Ini harus saling mengerti. Pengusaha juga harus memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk buruh. Sebaliknya, buruh juga harus menjaga produktivitas agar iklim usaha tetap nyaman,” imbuhnya.

Tak hanya sampai di situ, pemerintah juga tengah mengupayakan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti layanandaycare dan program subsidi perumahan bagi pekerja.

“Subsidi untuk buruh harus kita genjot. Dengan begitu, buruh bisa mendapat benefit lebih dari pelayanan pemerintah,” pungkasnya.