Bupati Demak, M Natsir, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Demak, terkait kegiatan di Hotel Alila Surakarta pada akhir Januari 2019 lalu.
- Proses Pencoklitan Data Pemilih Di Purworejo Selesai 100%
- Ganjar Anggarkan Rp4 Triliun untuk Insentif Guru Agama
- Bupati Kendal Dico Ganinduto Siap Maju di Pilwakot Semarang
Baca Juga
Dalam kegiatan tersebut, diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengajak 31 Bupati â€" Walikota di Jawa Tengah untuk mendukung paslon nomor urut 1, Jokowi-Amin pada Pemilu April mendatang.
Menindaklanjuti perintah Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, terkait kegiatan Gubernur Jawa Tengah beserta 31 Bupati/Walikota di Jawa Tengah, pada tanggal 26 januari 2019 lalu, Bupati Demak, M Natsir dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Sedikitnya 25 pertanyaan diajukan kepada orang nomor satu di Kota Wali tersebut.
Kami menjalankan intruksi dari Bawaslu Provinsi untuk meminta klarifikasi Bupati Demak, terkait kehadirannya dalam acara di Hotel Alila Surakarta. Dari video kegiatan tersebut, secara jelas, Gubernur Jawa Tengah, meminta agar Bupati/Walikota mendukung paslon nomor urut 1, Jokowi â€" Amin," ujar Ketua Bawaslu, Khoirul Saleh, usai melakukan pemeriksaan M Natsir, Selasa (12/2) siang di Kantornya.
Dalam pertanyaan yang diajukan, bawaslu menanyakan terkait penggunaan mobil dinas untuk menghadiri acara tersebut.
Pak Bupati menjawab ke acara tersebut menggunakan mobil pribadinya jenis Honda Mobilio 2016, dan bukan mobil dinas," tambah Khoirul.
Sementara itu, Bupati Demak, M Natsir, enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaannya di Bawaslu.
Jawabannya sama dengan apa yang disampaikan Pak Khoirul tadi," jawab Bupati.
Selanjutnya, hasil klarifikasi tersebut akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hingga saat ini, Bawaslu Demak hanya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Sementara, penentuan pelanggaran merupakan wewenang Bawaslu Provinsi.
- Nyoblos Di TPS 12, Jokowi Diserbu Warga
- SBY Dan Zulhas Tidak Bicara Capres-Cawapres
- Teddy Sulistio Siap Penuhi Panggilan DPP PDIP