Bupati Semarang Ngesti Nugraha mendaftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir sebagai Indikasi Geografis (IG) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (1/12).
- Kombes Pol Dwi Subagio: Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Gagalkan Pengiriman TKI Gelap Ke Jepang
- Bermodal Mulut Manis, Pemuda di Blora Setubuhi Gadis Belia Berkali kali
- Penerapan ETLE Mobile dan Statis Selama Enam Bulan Sumbang Kas Negara Hingga Rp. 20,4 Miliar
Baca Juga
Ngesti Nugraha tidak sendiri saat mengajukan permohonan pendaftaran. Tampak bersamanya, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Ketua Tim Khusus Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember dan Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir beserta rombongan.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin. Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.
Kakanwil merespon baik upaya Kabupaten Semarang untuk mendaftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir sebagai Indikasi Geografis.
"Langkah Pak Bupati Semarang merupakan bagian tugas jajarannya untuk memfasilitasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual termasuk Indikasi Geografis," tandas Yuspahruddin Kemenkumham Jateng.
Pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis sehingga tidak bisa sembarangan orang mengakui bahwa rasa seperti ini Kopi Gunung Kelir ini diakui orang lain.
"Ini yang penting. Ada perlindungan hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Semarang, itu yang penting. Sehingga tidak bisa sembarangan orang mengakui bahwa rasa seperti ini Kopi Gunung Kelir ini diakui orang lain," tegasnya.
Saat ini Kopi Robusta Gunung Kelir bisa dikatakan telah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah Indikasi Geografis karena telah berbadan hukum, status lahan yang pasti, dan telah terbentuknya Tim MPIG yang melakukan pengawasan terhadap Kopi Gunung Kelir secara berkala mulai dari pemetikan sampai hasil jadi produk Kopi Gunung Kelir. Sehingga jika ada orang lain yang mengklaim, ia memastikan, ada pelanggaran.
"Seperti itu termasuk Hak Cipta," imbuhnya.
Kakanwil juga mengajak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual lainnya, misal makanan, kebudayaan, dan folklore.
Sementara, Bupati Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang mengungkapkan sebenarnya telah lama mengembangkan dan ingin mendaftarkan produk tersebut sebagai Indikasi Geografis.
"Sebenarnya ini sudah lama sekali ingin mendaftarkan. Kopi Robusta itu. Kemudian saat ini juga sudah ada yang diekspor juga ke mancanegara," ujarnya kepada awak media. Upaya ini diakuinya, sejalan dengan upaya unggulan Kabupaten Semarang, yaitu Intan Pari (Industri, Pertanian dan Pariwisata).
"Harapan kita dengan adanya Hak Paten (Indikasi Geografis) ini tentunya akan lebih menguatkan Kopi Robusta di Kabupaten Semarang," sambungnya.
Ngesti menjelaskan, Kopi Robusta Gunung Kelir telah dikelola dengan baik di kawasan yang cukup luas. Kopi Robusta Gunung Kelir sendiri, diakuinya sudah dikelola di beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang, yaitu Kecamatan Banyubiru, Jambu, Sumowono, Getasan dan di beberapa kecamatan lainnya
"Dan saat ini juga sudah lumayan luas untuk di Kabupaten Semarang. Kurang lebih 3000 hektar luasnya. Dan kemudian akan kita kembangkan untuk mengangkat ekonomi masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang," pungkasnya.
Ke depan, pihaknya akan memohon bantuan kepada beliau (Kakanwil) kembali. "Tidak hanya Kopi Robusta, mungkin juga untuk yang lainnya dan secara bertahap tentunya," tambahnya.
Dalam pendaftaran tersebut, melalui prosesi sederhana Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis dokumen pendaftaran beserta sampel produk kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng . Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung melalui loket pendaftaran Kekayaan Intelektual.
- Korban Alami Luka di Kepala dan Ditusuk di Leher
- Pelaku Sodomi Batang Terancam Hukuman Kebiri
- Pelaku Video Viral Bersimpuh Pada Orangtuanya